Jumat, 12 Januari 2018

Kadis Perindag Bali: Kerajinan yang Terjual di PKB Harus Memiliki Label Harga


Kadis Perindag Bali: Kerajinan yang Terjual di PKB Harus Memiliki Label Harga

"Loket pameran pengrajin pengrajin di PKB telah sepakat, mereka akan memberi label harga pada setiap barang yang dipajang," jelas Kepala Bagian
Perindustrian Bali Perindag Ni Wayan Kusumawathi, SH, MS.i. "Karena kita mengutamakan kualitas dan kepastian biaya," imbuhnya
Rapat Paripurna Festival Seni Rupa Bali (PKB) XXXVIII Tahun 2016 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis
(2/6/2016). "Produk kerajinan yang harganya bisa turun dan naik luar biasa jangan sampai ditinggalkan dari PKB. Sebab nantinya akan
merusak kualitas PKB. Sekali lagi yang pertama tentang label memeriksa apa yang tidak. Bila sama sekali tidak ada peringatan.
Tak diperhatikan, disita adalah barang dagangannya. Tidak ada label harga yang disimpan panitia, setelah di akhir PKB
dikembalikan Sanksinya benar-benar begitu. Saya percaya ini lebih kuat dari sekedar teguran, teguran, teguran, "tegasnya
Mangku Pastika. Tidak Berisi Tag Harga, Barang Akan Disita Barang kerajinan yang ditawarkan di stand pameran Festival Kesenian Bali
(PKB) yang digelar 11 Juni - 9 Juli 2016 nanti, harus mengandung label harga. Jadi tidak ada penyimpangan biaya yang bisa mengurangi
gambar kerajinan dan kelas PKB. Gubernur Bali Mangku Pastika kemudian memintanya untuk memantau selama
layar. Jika terus ada peserta pameran yang tidak memasukkan label harga, diberi peringatan. Jika masih keras kepala, untukmu
barang disita, hingga disimpulkan aktivitas display.Baca juga: plakat wisuda

Tidak ada komentar:

Posting Komentar